Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 Sekolah-sekolah di
bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksakan sistem Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Jawa Barat.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga
negara usia sekolah khususnya di Provinsi Jawa Barat agar memperoleh
layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk
dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan
sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif,
dan kompetitif.
Sistem PPDB online pun dilaksanakan di SMA Negeri 1
Suranenggala, yang tiada lain untuk menjamin terselenggaranya proses PPDB
dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif,
kompetitif serta menjamin akses layanan pendidikan di Provinsi Jawa Barat dapat
menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah,
terjangkau dan berkualitas. Melalui website: https://sman1-suranenggala.sch.id/ dengan klik menu PPDB
2022/2023, atau bisa juga di laman PPDB Jawa Barat 2022/2023: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Berikut sekilas profil SMA Negeri 1 Suranenggala:
|
Nama Sekolah |
: |
SMA Negeri 1 Suranenggala |
|
Daerah |
: |
Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat |
|
Tahun ajaran |
: |
2022/2023 |
|
Alamat |
: |
Jl. Syekh Magelung Suranenggala
Kidul |
|
Nomor telepon |
: |
(0231) 8227636 |
|
Email |
: |
|
|
Website Sekolah |
: |
|
|
Website PPDB |
: |
|
Jalur PPDB ini ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal/domisili calon peserta didik dengan Sekolah terdekat. Domisili calon peserta didik sesuai alamat pada kartu keluarga. Penentuan jarak terdekat menggunakan aplikasi map.
Jalur PPDB ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di dalam zonasi maupun di luar zonasi dan dibuktikan dengan keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Jalur PPDB ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan. Perpindahan/tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dan instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Jalur PPDB ini ditentukan berdasarkan nilai ujian Sekolah berstandar nasional dan/atau hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan/atau tingkat kabupaten/kota. Peserta didik yang masuk melalui jalur Prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan.
Adapun jalur PPDB di atas akan di bagi ke dalam 2 tahap.
Berikut waktu pendaftarannya:
- Jalur afirmasi KETM sebanyak 12%,
yaitu 35 calon peserta didik
- Jalur ABK (Disabilitas)
sebanyak 3%, yaitu 9 calon peserta didik
- Jalur kondisi tertentu sebanyak
5%, yaitu 14 calon peserta didik
- Jalur prestasi sebanyak 25%,
yaitu 72 calon peserta didik, dengan pembagian 62 jalur prestasi Nilai
Rapot, dan 10 jalur prestasi Kejuaraan Akademik/ Non Akademik.
- Untuk jalur zonasi sebanyak
50%, yaitu sebanyak 144 calon peserta didik.
Dokumen Persyaratan PPDB
SMA Negeri 1 Suranenggala
- Formulir PPDB 2022
- Pas Foto 3x4 2x3
(Background merah, @2 lembar)
- Foto copy Ijazah/Surat
Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (Ijazah dapat diserahkan
setelah terbit 16/17 Juni)
- Foto copy akta kelahiran/Surat
Keterangan Lahir
- Foto copy Kartu Keluarga
(minimal satu tahun) atau KTP
- Foto copy Buku Rapor (semester
1 s.d semester 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak
Orang Tua
Dokumen Khusus:
- Kartu Program Penanggulangan
Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat keterangan domisili dari
RT/RW (bagi afirmasi bencana alam/sosial)
- Piagam dan dokumentasi prestasi
(untuk jalur prestasi kejuaraan) minimal 6 bulan dan maksimal 5 tahun
- Surat Tugas Orang Tua (bagi
jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 3 tahun/anak guru) dan
bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
Cara Pendaftaran PPDB
2022 SMA Negeri 1 Suranenggala
Mengingat jadwal pendaftaran PPDB
SMA Negeri 1 Suranenggala 2022 yang kurang dari 2 minggu, maka orang tua calon
peserta didik baru perlu mengetahui alur pendaftran PPDB Jabar 2022.
- Pendaftaran OnlinePendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu operator sekolah asal melalui laman https://sman1-suranenggala.sch.id/ dengan klik menu PPDB 2022/2023, atau di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
- Pendaftaran OfflinePendaftaran offline dapat dilakukan di sekolah pilihan 1 ( dibantu proses pendaftaran online-nya) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berikut
beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan calon peserta didik.
1. Saya
harus kemana dulu?
Klik menu Alur (Halaman ini berisi penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB sesuai jalur yang dipilih).
2.
Bagaimana Cara dan Aturan Pendaftaran?
Klik menu Aturan (Halaman ini berisi ringkasan dari aturan dan prosedur versi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat).
3. Sampai
kapan daftarnya?
Klik menu Jadwal (Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Barat 2022/2023).
4. Berapa
banyak daya tampung sekolah?
Klik menu Pagu (Halaman ini berisi informasi daftar sekolah yang melaksanakan PPDB online di Provinsi Jawa Barat beserta daya tampungnya (Pagu) sesuai jalur yang dipilih).
5. Lihat
Lokasi Sekolah?
Klik menu Lokasi (Halaman ini berisi info lokasi pendaftaran PPDB sesuai jalur yang dipilih).
6.
Bagaimana Mendaftar sebagai Peserta?
Klik menu Daftar (Untuk mendaftar sebagai peserta, siapkan semua berkas yang dibutuhkan dapat dilihat pada halaman Aturan).
7.
Pengumuman Hasil Seleksi?
Klik menu Seleksi (Di halaman ini pengumuman hasil seleksi PPDB online akan ditampilkan secara real time sesuai jadwal pengumumannya).
Selamat Datang di DEMO PPDB
Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat
Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan, terimakasih and semoga
bermanfaat.

